Di tulis oleh : Royen Jupiri Usman. (Wartawan PortalBermano.com kabupaten Kaur)
Padang Guci – Sabtu, 17 Februari 2024. Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, dan Padang Guci Hilir di wilayah Padang Guci, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar rapat Pleno hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan di berbagai tingkatan, dimulai dari kecamatan hingga tingkat nasional.
Pada Pemilu 2024, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki empat tingkatan, yaitu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Setiap tingkatan tersebut memiliki aturan dan ketentuan khusus ketika melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara, guna memastikan transparansi dan keabsahan hasil Pemilu.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan merupakan langkah awal dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada tingkat ini, Pelaksana Pemilihan Kecamatan (PPK) bertanggung jawab melaksanakan tugas tersebut. Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, dan Padang Guci Hilir menjalankan rapat Pleno dengan penuh konsentrasi dan tanggung jawab.















