Pewarta : Rudhy Muhgammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Topos melakukan pemantauan terhadap realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap 2 tahun 2023.
Monev dipusatkan di Desa Talang Donok 1, Kecamatan Topos, pada Jum’at (29/9) siang ini berjalan dengan khidmat.

Hadir tim monitoring terdiri dari Camat Topos, Zerly Lawdy beserta jajaranya, Kasi Datun kejari Lebong beserta jajaran, Babinsa, dam Bhabinkamtibmas, pendamping Desa, dan pendamping lokal desa. Peserta pada kegiatan ini adalah Penjabat Talang Donok 1, Agustit beserta perangkat Desa setempat.
Camat Topos, Zerly Lawdi menyebutkan, kegiatan Monev tidak hanya memantau tata kelola keuangan desa, akan tetapi juga memastikan realisasi program Dana Desa (DD) di masing-masing desa dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diusulkan pada tahap 2.
Tidak hanya memantau tata kelola keuangan desa, akan tetapi juga memastikan realisasi program Dana Desa (DD) di masing-masing desa dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diusulkan pada tahap 2.
“Monev APBDes tujuannya untuk memastikan kegiatan dan anggaran yang direalisasikan sesuai RPD,” kata Zerly didampingi Penjabat Kades Talang Donok I, Agustit.

Berdasarkan laporan tim Monev DD dan ADD tahap 2 desa Talang Donok I, untuk penyaluran BLT DD sudah tersalurkan sesuai dengan rencana.
Begitupun juga dengan kegiatan fisik tahap II sudah direalisasikan sesuai dengan anggaran. Termasuk kegiatan ketahanan pangan yang sudah ditetapkan.
“Artinya, proses realisasi sesuai dengan anggaran yang diplotkan,” demikian Zerly.

Kemudian, Penjabat Kades Talang Donok I, Agustit menambahkan, dari hasil Monev beberapa saran dan masukan untuk desa disampaikan oleh Tim. Diantaranya menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan RAB, tertib administrasi, dan melengkapi beberapa data dukung yang belum lengkap serta perbaikan pada beberapa titik kegiatan pembangunan Infrastruktur .
Ia juga menerima dengan baik saran, masukan Tim Monev dan akan secepatnya menindaklanjuti agar pelaksanaan DD dan ADD di Desa Talang Donok I lebih sempurna.
“Tentu apa hasil monev ini menjadi catatan kita kedepannya,” pungkasnya.
Sama seperti di desa lainnya, Kajari Lebong melalui Kasi Datun Ferdy Setiawan selain memberikan berbagai masukkan dan arahan juga menyampaikan bahwa, keberadaan pihaknya dalam kegiatan ini adalah wujud dari PKS yang telah ditanda tangani antara kejaksaan negeri Lebong dengan pemerintah desa sebelum ini, Selain itu,Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lebong berkomitmen untuk menjaga integritas dana desa dan memastikan alokasi tersebut digunakan secara tepat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Lebong
“Peran JPN bagi desa berfungsi sebagai mitra hukum pemerintah desa, dengan cara memberikan konsultasi hukum, memberi masukan dalam penyusunan peraturan desa, dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sesuai dengan hukum yang berlaku,” singkat Ferdy. (Alexander)















