“Awilzan Kapolres,DPO musang Ranmor di berbagai TKP, TO tiga masa kapolres akhirnya di “Dorrr”

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong,Portalbermano.com-Jajaran kepolisian Resor Lebong dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Awilzan S.Ik kembali menoreh Prestasi Gemilang dengan berhasil mengamankan satu orang tersangka “VK” warga desa Babakan baru kec Bermani Ulu raya kabupaten rejang Lebong kelahiran Desa Karang Anyar kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong pelaku pencurian kendaraan bermotor diberbagai tempat kejadian perkara (TKP) lintas desa dan lintas kecamatan serta Lintas provinsi.

Pelaku pencurian yang sudah dari sejak lama menjadi Target operasi (TO) dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Lebong yakni dari sejak tahun 2018 (dua masa jabatan kapolres berlalu Andre-Iksan nur) berdasarkan berbagai laporan polisi dan tempat kejadian perkara ini,akhirnya berhasil dilumpuhkan satreskrim Polres Lebong di masa kapolres AKBP Awilzan S.Ik, Rabu 14 September 2022 beberapa hari lalu di desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong.

Keberhasilan jajaran satreskrim Polres Lebong ini terungkap sa’at dilakukan Pres releas ungkap kasus/kejadian/peristiwa yang di gelar di Mapolres Lebong dan lansung dipimpin oleh kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik dengan di damping Kasat Reskrim IPTU Alexander SE.

Data terhimpun,Rabu malam sekira jam 21.00 Wib Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan Inpormasi keberadaan tersangka/DPO Curanmor “VK” di desa Pagar Agung kecamatan Lebong Tengah kabupaten Lebong,Setelah memastikan kebenaran inpormasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,Namun sa’at dilakukan upaya penangkapan Tersangka yang sudah lama menyadari bahwa dirinya menjadi DPO ini berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas,dengan pertimbangan keselamatan akhirnya Tim Opsnal Polres Lebong melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan kepada tersangka/DPO ini dengan Timah Panas dan lansung mengamankan tersangka/DPO.yang selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan Di saku celana belakang  tersangaka 1 buah kunci ” T “

“Ya kita berhasil mengamankan satu tersangka yang sudah sejak lama masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO) atas dasar beberapa laporan polisi dan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yakni dari sejak tahun 2018,”jelas Kapolres AKBP.Awilzan S.Ik.

Ditambahkan Oleh Kapolres, TSK/DPO “VK” ini berdasarkan hasil pengembangan perkara sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yaitu antara lain :

  1. Curat Handpone TKP Desa Sungai Gerong, kejadian Bulan Januari 2018.
  2. Curanmor TKP Desa Semelako 1 Motor Honda Beat warna merah kejadian tanggal 12/01/ 2018.
  3. Curanmor TKP Pemandian air panas Desa Semelako II kejadian Bulan Juli 2019
  4. Curanmor TKP Wisata air terjun Tik Kuto kejadian 12 November 2019
  5. Curat Uang tunai Rp4.000.000.-(Empat Juta Rupiah) kejadia February 2020
  6. Curanmor TKP Singkut kabupaten Surolangun Provinsi Jambi kejadian Bulan Mei 2020.

Sa’at diamankan,bersama tersangka ikut juga diamankan satu buah BPKB a/n Sukarman.Satu unit sepeda motor Mio Sporty warna merah Marun Nopol BD 5937 GD dan satu buah kunci “T” diduga yang biasa digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *