Warga Lebong Nyaris Jadi Korban TPPO, Disnakertrans Himbau Warga Waspada

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Menyikapi inpormasi yang disampaikan oleh pihak berwenang dari Bandung Jawa-barat kepada pemerintah kabupaten Lebong yang ditujukan /diterima oleh Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) beberapa waktu lalu, terkait adanya satu warga dari salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lebong utara terjaring aparat sa’at dilakukan penggerebekan dilokasi penampungan calon tenaga kerja dengan tujuan luar negeri di Bandung Jawa barat.

R Tandean Kabid Tenaga kerja DISNakertrans kabupaten Lebong
R Tandean Kabid Tenaga kerja DISNakertrans kabupaten Lebong

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tenga kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Lebong Riko Tandean kepada awak media PortalBermano.com  sa’at diwawancarai diruang kerjanya Kamis (20/11).

Atas nama pemerintah daerah kabupaten Lebong kami menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Lebong untuk Lebih waspada terhadap inpormasi yang ada di media sosial dan berhati hati dalam memilih perusahaan atau menerima tawaran untuk mencari/berkerja diluar negeri.

Berikut Wawancara awak Media PortalBermano.com bersama Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Lebong R.Tandean :

Hal ini untuk menghidari timbulnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yaitu kejahatan serius yang merekrut, mengangkut, menampung, mengirimkan, memindahkan, atau menerima seseorang dengan cara ilegal seperti ancaman, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan demi tujuan eksploitasi. Eksploitasi ini bisa berupa kerja paksa, perbudakan modern, eksploitasi seksual, atau perdagangan organ Jelas Riko Tendean.

Untuk menghindari TPPO Riko Tandean menyebutkan, masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ilegal yang terlalu menggiurkan, khususnya ke luar negeri, dan selalu menggunakan jalur resmi seperti BP2MI. Pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi lowongan kerja, perusahaan, dan agen penyalur sebelum menerima tawaran apa pun. Selain itu, jangan pernah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas dan segara laporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang.

Berikut Riko Tandean memberikan beberapa Tips Menghindari TPPO

Gunakan jalur resmi, Pastikan semua proses pekerjaan luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan instansi terkait seperti BP2MI, bukan melalui perorangan atau agen ilegal.

Verifikasi tawaran kerja, Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah memverifikasi kebenaran lowongan kerja, termasuk gaji, lokasi, dan kondisi kerja.

Waspadai tawaran terlalu bagus, Curigai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi atau persyaratan yang terlalu mudah.

Hati-hati dengan informasi di media social, Waspadai tawaran kerja yang disebarkan melalui akun pribadi atau tidak jelas.

Jaga dokumen pribadi, Jangan pernah menyerahkan dokumen penting seperti KTP, paspor, atau visa kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas.

Kenali prosedur yang legal, Pahami semua persyaratan, hak, dan kewajiban jika akan bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi.

Konsultasi dengan pihak berwenang, Jika ragu, konsultasikan tawaran pekerjaan dengan instansi terkait seperti Dinas Naker atau BP2MI sebelum membuat keputusan.

Selain itu Riko Tendean juga berharap kepada seluruh pemerintah desa diseluruh wilayah kabupaten Lebong untuk dapat segera melapor kepada pihak Disnakertrans atau pihak berwajib apabilah mendengar atau menemui adanya upaya Recruitmen tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum-oknum yang patut dicurigai kejelasan diri dan perusahaannya.

“Kami memiliki seluruh data perusahaan yang terafiliasi secara resmi, sehingga jika ada kecurigaan terhadap adanya upaya recruitmen tenaga kerja di desa desa, segera laporkan kepada Disnakertrans atau kepada pihak berwajib.”Tegas Riko Tandean. (RMF-NikBong)   

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *