Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tengah gencar melaksanakan penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah administrasi Kabupaten Lebong.

Memasuki triwulan ketiga tahun ini, instansi pengawas pelayanan publik tersebut membidik empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang menjadi lokus penilaian utama di Bumi Swarang Patang Stumang.

Adapun keempat OPD Kabupaten Lebong yang disurvei langsung dan dinilai meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebong, serta Dinas Sosial Lebong.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, SE, MAP, saat diwawancarai oleh awak media PortalBermano.com pada Rabu, 23 September 2026.
Menurut Mustari, penilaian lapangan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk mengukur kepatuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, hingga pengelolaan pengaduan di masing-masing instansi.
Langkah ini bertujuan mendorong transformasi dan perbaikan nyata agar masyarakat Lebong mendapatkan hak pelayanan yang optimal, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

Pihak Ombudsman berharap, lewat komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Lebong tidak hanya mampu mempertahankan pencapaian administratifnya, tetapi juga secara konkret mendongkrak mutu pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Dalam pantauan awak media PortalBermano.com untuk kelancaran proses penilaian disetiap lokasi pihak Ombudsman RI Perwakilan provinsi bengkulu terlihat didampingi dari Kepala Bagian oraganisasi Sekretariat daerah kabupaten Lebong Hendra berserta stap dan jajarannya.
Informasi lain, Di kabupaten Lebong Ombudsman RI perwakilan provinsi Bengkulu juga melaksanakan penilaian di 2 ionstansi vertika diantaranya yaitu Kantor Pertanahan/Badan pertanahan nasional (BPN) dan Kepolisian Resor (Polres) Lebong. (RMF-NikBong)















