Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama atau Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, meninjau ruas pembangunan jalan Intruksi Presiden (Inpres) di ruas jalan Semelako Embong Panjang pada Jum’at (3/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam peninjauannya, ia didampingi langsung Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, dan Kadis Lingkungan Hidup Indera Gunawan.
Berikut Vidio Ucapan terimakasih Yang disampaikan :
Bupati Kopli berterima-kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan instruksi percepatan konektivitas jalan daerah dan diharapkan selesai tepat waktu.
“Alhamdulillah progres berjalan dengan baik. Peningkatan jalan ini, kami selaku masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lebong mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak presiden yang telah melaksanakan pembangunan di Kabupaten Lebong. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Bupati di lokasi.
Berikut Cuplikan Vidio Peninjauan :
“Mari sama-sama mendukung dan merawat jalannya hingga bisa dinikmati dengan waktu yang cukup panjang,” tambah Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Kopli mengatakan masih ada beberapa ruas jalan yang masih menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten, akan ditindaklanjuti secara bertahap.
Berikut Cuplikan Vidio Peninjauan :
“Kami masih butuh perhatian (APBN, red). Dengan kondisi APBD kami, banyak ruas jalan yang tidak mampu kami jangkau dengan APBD kami,” demikian Bupati.
Informasi lain, Kabupaten Lebong satu dari lima kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Jokowi Widodo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.
Pemerintah pusat menggelontorkan dana hampir Rp 400 miliar untuk memperbaiki 8 ruas jalan rusak di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung, Kamis (20/7).
Jalan kabupaten itu sebagai tindak lanjut usulan Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui surat dengan nomor: 822/74/020/DPUPR-BM/VII/2022 perihal Usulan Rencana Penanganan Jalan Daerah Kabupaten Lebong.
Untuk Kabupaten Lebong, mendapat dua paket pelebaran jalan Menuju standar Talang Bunut-Lemeupit dengan panjang 4,55 Km dengan estimasi pagu Rp 25.361.545.000.
Kemudian, perbaikan jalan ruas Embong Panjang-Semelako panjang 3,66 Km dengan estimasi pagu Rp 18.867.874.000. (Alexander)















