PJ Kepala Desa Bantah Pelaku Pencabulan bocah 7 tahun adalah pamannya sendiri

Hukum, Kriminal, Lebong2742 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – PJ salah satu kepala desa dalam wilayah kecamatan Lebong Utara membantah jika pelaku pencabulan terhadap anak usia 7 tahun yang terjadi didalam wilayah desanya adalah pamannya sendiri.

Hal ini terkait dengan adanya pemberitaan di media ini yang berjudul  “Aduh….. ! Bocah 7 Tahun Disetubuhi Paman Sendiri”.

Baca juga : Aduh….. ! Bocah 7 Tahun Disetubuhi Tetangga Pamannya Sendiri

Disampaikan oleh PJ kades setempat bahwa pelaku melainkan adalah tetangga paman korban, dimana sa’at itu korban sedang bermain dirumah pamannya.

Ditambahkan oleh PJ kepala desa setempat, bahwasahnya korban adalah penduduk dari desa tetangga dalam wilayah kecamatan Lebong Utara, Sementara pelaku adalah warga desanya yang kesehariannya adalah pemungut sumbangan salah satu rumah ibadah.

“Pelaku bukan paman korban sendiri, melainkan tetangga paman korban yang kesehariannya adalah pemungut sumbangan salah satu rumah ibadah yang ada di dalam wilayah kecamatan Lebong Utara.”Sebut PJ kepala desa. (RMF-NikBong)

Catatan Redaksi : Dengan dimuat dan tayangnya berita ini sekaligus meluruskan / meralat berita terkait yang sudah terbit terdahulu.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan