Rakor Bencana Alam, Pemkab Sepakat Terbitkan SK Tanggap Darurat

Daerah, Lebong, Peristiwa3049 Dilihat

Menurutnya, walaupun dengan keterbatasan anggaran ia tetap meminta timnya solid dan melaksanakan apa yang perlu dilaksanakan agar kedepannya bisa terkoordinir dengan baik.

“Inti rapat setuju ditetapkan status tanggap darurat penanganan bencana tanggal 26, 27, 28 Maret 2023 karena banyak bencana yang belum terselesaikan,” katanya, Rabu (29/3).

Pantauan di lapangan, satu per satu instansi menyampaikan pendapat. Namun, secara keseluhan kesimpulan rapat semua instansi setuju penetapan status tanggap darurat dan pengajuan BTT. Untuk masa tanggap darurat selama 14 hari dan apabila diperlukan bisa diperpanjang.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar