Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong tengah menyusun Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini diarahkan pada sejumlah program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lebong, di antaranya Penetapan Target Layanan Pertanahan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, serta program pertanahan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri, Z. S.Sos., S.T., melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Koko Oktavian, S.Akun. Kim’at (3/10), menegaskan bahwa target PTSL masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kalau untuk PTSL kita belum tahu targetnya berapa,” jelas Koko. “Kalau sudah tahu target bidangnya berapa, baru kemudian kita akan melakukan rapat Penlok (penetapan lokasi).”
Terkait program redistribusi tanah, Koko mengungkapkan, “Untuk target Redistribusi Tanah tahun 2026 sudah ditetapkan sebanyak 700 bidang.” Namun ia kembali menegaskan, “Sekali lagi, saat ini kami belum dapat memberikan keterangan terkait lokasi kegiatan, karena belum rapat Penlok.”
Di sisi anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong mencatat capaian realisasi per September 2025 sudah mencapai angka sebesar Rp4.049.586.486 atau 72,74% dari pagu anggaran Rp5.605.663.000. Menurut Koko, capaian ini menunjukkan bahwa program berjalan sesuai jalur.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik. Kami optimis capaian tahun ini bisa menembus minimal sama dengan tahun 2024 lalu, yakni 99,43%,” ujar Koko penuh optimis.
Sebagai catatan, pada tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp4.609.952.603 dari pagu Rp4.636.455.000. “Artinya capaian tahun lalu mencapai 99,43%. Itu menjadi tolok ukur sekaligus motivasi kami untuk menjaga konsistensi kinerja,” tambahnya.
Koko juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat. “Masyarakat perlu tahu capaian anggaran, supaya bisa melihat sejauh mana program pertanahan benar-benar dijalankan,” katanya. “Ini bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus bukti bahwa setiap rupiah anggaran diarahkan untuk kepastian hukum hak atas tanah dan kesejahteraan bersama.”tutupnya.(RMF-NikBong)