Dia juga menjelaskan, berkurangnya para KPM dari 100 menjadi 47 KPM lantaran presentase pagu BLT DD berkuarang dari 40 persen menjadi 20 persen pasca Covid-19.
“Kalau dipersentase, penerima BLT-DD di desa sebanyak 20 persen,” ungkapnya..
Ditambahkan Pj Kades, bahwa, penerima BLT-DD di desanua ini warga yang tidak ada mata pencariannya. Seperti tidak ada kebun dan sawah. Kalaupun ada yang usia muda harus masuk data miskin ekstrim.
“Penerima BLT-DD ini juga sesuai dengan hasil Musdessus,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Lebong Tengah Indera Setiawan menambahkan, KPM yang menerima BLT-DD, bisa digunakan sebaik mungkin.
BLT-DD yang disalurkan ini selama tiga bulan, mulai dari bulan Januari sampai bulan Maret yang setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu per KPM. Artinya jika totalkan selama 3 bulan sebesar Rp 900 ribu .
“Kalau ada yang kurang silakan lapor dengan saya,” tegasnya.
“Masih kita sama-sama untuk memajukan desa dengan niat baik,” demikian Camat.(Alexander)







