Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebong, telah memanggil dua pria pemeran video asusila Homoseksual (Mbutut) dengan Durasi 1 menit 9 detik yang viral di tengah masyarakat khususnyakabupaten Lebong Provinsi Bengkulu beberapa hari terakhir ini.
Kedua pria berinisial J (30) warga salah satu desa di kecamatan Lebong Utara, dan A (27) warga dari salah satu desa di Kecamatan Lebong Sakti, telah dimintai keterangan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Sabtu (29/4) siang.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander menyebutkan, keduanya mengakui jika pemeran video asusila itu dirinya.
Bahkan, peristiwa sodomi (Mbutut) itu terjadi pada Sabtu (22/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu ruangan toilet Karoeke di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Baca Juga : Geger! Viral Video (Mbutut) Sepasang Sama Jenis Lagi “Wik-wik”
Keduanya diketahui memang sudah lama saling kenal. Sehingga, memutuskan hari pertama lebaran itu untuk masuk ke room karoeke bersama.
2 komentar