Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong PortalBermano.com – Pemerintah desa Bukit Nibung kecamatan Bingin Kuning kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Senin 13/6/2022 menyalurkan Bantuan Lansung Tunai dengan Sumber anggaran dana desa tahun anggaran 2022.
Bertempat di kantor desa setempat, dengan dihadiri Camat kecamatan Bingin kuning yang diwakili oleh Kasi Kesra kecamatan ingin Kuning Heris beserta stap, dan dihadiri juga unsure Tripika kecamatan Bingin Kuning lainnya, yakni Danramil 409-08 L/S serta kapolsek Lebong selatan yang diwakili oleh Babinsa Serda Sabandi berikut Bhabinkamtibmas Brigpol Hari Sutami. Bersama tokoh dan pemuka masyarakat setempat yaitu unsure Badan permusyawaratan desa (BPD) agama, pemuda dan tokoh adat serta cendikiawan.
Dalam kesempatan tersebut camat Bingin kuning yang diwakili oleh Kasi Kesra Heris menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa meski trend penyebaran Pandemi Covid19 dimana –mana terasa menurun, akan tetapi sesungguhnya pandemic Covid19 masih belum dinyatakan habis secara total. Dikarenakan secara Nasional pandemic Covid masih ditemukan dibeberapa daerah. Untuk itu Camat mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk segera melengkapi tahapan Vaksinasi Covid 19 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
“saya minta semua warga , terutama keluarga penerima manfa’at Bantuan lansung tunai (BLT-DD) desa Bukit Nibung untuk divaksin terlebih dahulu, hal ini bagi yang belum mendapatkan vaksinasi covid19, akan tetapi bagi yang sudah mendapat vaksin agar melengkapi tahapan vaksin sesuai dengan tahapan yang ditentukan, bagi yang belum sama sekali Vaksin, saya minta penyaluran bantuan lansung tunai dana desa (BLT-DD) penyalurannya ditunda terlebih dahulu, sampai penerima manfa’at mendapatkan Vaksin, terkecuali dengan alasan tertentu berdasarkan surat keterangan petugas yang berkompeten menjelaskan bahwa penerima bantuan memang dinyatakan belum bisa divaksin.” Sebut sebut Heris .
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Lebong selatan melalui Bhabinkamtib Brigpol Hary Sutami dan demikian juga Danramil 409-08 L/S yang disampaikna Babinsa Serda Sahbandi.
Ditempat yang sama , kepala desa Bukit Nibung Nasarudin menyambut baik himbauan camat terkait wajib Vaksin bagi penerima bantuan lansung tunai dana desa, disebutkan bahwa didesa Bukit Nibung tercatat 79 orang keluarga penerima manfa’at (KPM) bantuan lansung tunai dana desa, sesuai dengan himbauan camat bingin kuning terkait wajib Vaksin bagi keluarga penerima manfa’at bantuan lansung tunai dana desa, Bahwa pihaknya pemerintah desa Bukit Nibung sudah melakukan sosialisasi dari sejak jauh hari sebelum bantuan ini disalurkan.
“kami pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa terutanam KPM BLT DD untuk melaksanakan Vaksin baik tahap 1 tahap 2 dan tahap 3, Sementara bantuan lansung tunai sa’at ini kita salurkan untuk 3 bulan pertama senilai Rp900.000.-” sebut Nasarudin.