Patroli Ketertiban Umum  Satpol PP Lebong Razia Tuak Dan Aibon

Headline, Lebong782 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong  kembali  menggelar razia terhadap penyalahgunaan lem Aibon dan penjualan minuman keras tradisional jenis tuak  dengan menyasar tempat tempat yang diduga menjual Tuak dan Lem Aibon Kamis malam ( 23/10).

Razia-razia ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum dengan menyasar beberapa titik lokasi yang diduga sering dijadikan tempat Nongkrong minum tuak dan menghisap Lem Aibon

Dalam patrol kamis malan yang dimulai pukul 21 00 WIB , Satpol PP mendapati remaja yang minum tuak dan mengisap lem disejumlah tempat . Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran serupa masih terus dilakukan.

Razia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif di Kabupaten Lebong.

Terkomfirmasi melalaui pesan Whaatshapp  yang disampaikan oleh Plt Kasatpol PP kabupaten Lebong Drs Ahmad Ghozali melalaui kepala bidang ketertiban Umum Bambang Iryanti menyebutkan sa’at melaksanakan Patroli telah menemukan tiga remaja  berkumpul di lokasi wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung sambil minum Tuak terhadap mereka dilakukan pembinaan dan diminta untuk membubarkan diri.

Dilokasi lainnya di sekitaran Pasar Terminal Kelurahan Amen, di dapati sekelompok remaja, satu diantaranya diketahui sedang menghisap Aibon dan menyimpan tuak yang disembunyikan dibagasi motor, terhadap remaja tersebut diberikan pembinaaan dan setelah itu diminta untuk membubarkan diri. Demikian Bambang Iryanto kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lebong. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *