Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dio Ade Putra alias Acil (19) asal Kelurahan Amen Kecamatan Amen, dibekuk polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Ronal Pranata (23) warga Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Pria bertato ini dibekuk Minggu (10/3) malam sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaannya di warung gorengan depan masjid al-Aman di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Subkhan disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, bahwa usai mendapatkan keberadaan pelaku polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Anggota mendapatkan informasi dari Informan bahwa pelaku sedang berada diluar sehingga anggota menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas.
Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 09/III/2024/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK LEBONG UTARA/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 05 Maret 2023.
“Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Lebong Utara guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kronologi dan motif yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan keberadaan pelaku telah diamankan di Polsek Lebong Utara.
“Uedangkan untuk kronologi lengkap dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan. Yang jelas, untuk sementara ini motifnya sendiri karena dendam,” demikian Kasi Humas. (Alexander)