Bahas APBD-P  2025 DPRD kejar tayang bersama TAPD

Uncategorized345 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong.PortalBermano.com – Tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemerintah kabupaten Lebong gelar rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan)  Tahun anggaran 2025 Senin (15/9).

Rapat Kerja pembahasan KUA- PPAS  untuk APBD-P Tahun anggaran 2025 dilaksanakan diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong tersebut dipimpin langsung oleh ketua Tim Banggar DPRD yang juga sekaligus adalah ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos., dengan didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota lainnya.

Sementara dari TAPD Pemkab Lebong, Tim dipimpin oleh ketua TAPD yang juga adalah  Pj Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong, Dr.H.Syarifudin.S.Sos.,M.Si, didampingi Plt Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Riswan Effendi. SE., MM berikut jajaran TAPD lainnya.

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos.,  menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD – P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan penekanan pada penyelesaian yang cepat atau ‘kejar tayang’, yang berarti harus diselesaikan dalam waktu singkat untuk memenuhi batas waktu penetapan anggaran.

Proses ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD-P, di mana eksekutif (TAPD) mengusulkan rancangan, dan legislatif (DPRD) membahas, memberi masukan, serta menyepakati kebijakan dan plafon anggaran sementara tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti menjadi rancangan APBD-P  yang lebih rinci,Ujar Carles .

Kita tidak ingin mengalami keterlambatan, sebab jika terjadi Keterlambatan , maka akan berdampak serius terhadap proses perencanaan dan realisasi anggaran.

“Pokoknya semua pembahasan tidak akan terkendala, Apabila semua patuh terhadap aturan. karena apabila mengalami kendala maka sudah pasti berpengaruh pada realisasi anggaran,” Ujar Carles

Meskipun kejar tayang, Namun kita tetap memperhatikan Akuntabilitas dan Transparansi, Proses ini memastikan bahwa anggaran yang akan disusun transparan dan akuntabel, dengan pengawasan dari pihak legislatif secara cermat.tutup Carles Ronsen.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro menyebutkan jika mengacu kepada Hasil rapat kerja Banmus, maka pembahasan akan di lanjutkan dengan paripurna internal antara Tim Banggar dan TAPD dengan agenda kesepakatan. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *