Redaksi PortalBermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Pemerintah daerah kabupaten Lebong dalam hal ini Camat kecamatan Bingin Kuning Karter Jaya S,Sos bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu kemarin Senin 12 September 2022 mengevakuasi salah satu warga desa Pungguk Pedaro kecamatan ingin Kuning untuk dilakukan Perekaman data kependudukan.
Adalah Beldo warga desa Pungguk Pedaro kecamatan ingin Kuning mengalami gangguan kejiwaan yang beberapa hari lalu mengalami kekambuhan atas penyakit kejiwaan yang dialaminya yang menyebabkan keresahan keluarga dan warga masyarakat disekitar tempat tinggalnya. Sebagaimana diberitakan oleh media Portalbermano.com yang terbit beberapa hari lalu.
Pasca mendapatkan penanganan dari Dinas kesehatan dan untuk penanganan lanjutan didapati warga penderita ODGJ dimaksud ternyata belum memiliki data kependudukan yang lengkap/belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menyikapi Hal tersebut Camat Bingin Kuning Karter jaya segera melakukan Kordinasi dengan pihak Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Lebong dan seteterusnya dilakukan Perekaman.
“Kebetulan hari ini pihak dinas kependudukan dan pencatatan sipil sedang melakukan kegiatan perekaman dalam rangka percepatan perekaman KTP-el di satuan pendidikan setingkat SMA/SMK yang hari ini sedang dilaksanakan di SMA 3 Lebong.” Sebut Karter Jaya S.Sos
Terpantau Warga ODGJ dimaksud dengan menggunakan kendaraan dinas camat Kecamatan Bingin Kuning di evakuasi untuk dilakukan perekaman di SMA 3 Lebong dengan didampingi pihak keluarga dan perangkat desa Pungguk Pedaro.
Kepada awak media Portalbermano.com Camat Bingin Kuning karter jaya S.sos menjelaskan bahwa setiap warga apapun keadaannya wajib didata dan wajib memiliki data kependudukan tampa terkecuali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),apalagi data tersebut akan sangat diperlukan manakalah yang bersangkutan akan mendapatkan layanan kesehatan lanjutan tutup Karter jaya S.Sos.