Redaksi Portalbermano.com
Lebong,Portalbermano.com-Badan permusyawaratan desa (BPD) bersama dengan pemerintah desa talang liak II Kamis 22 September 2022 melaksanakan Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan rencana kerja pemerintah desa Talang Liak II tahun anggaran 2023, Terpantau hadir dalam pelaksanaan Musyawarah desa tersebut Unsur Tripika kecamatan Bingin Kuning diantaranya Camat Kecamatan Bingin Kuning Karter jaya S,Sos,di dampingin Kepala seksi pemberdayaan Masyarakat ( PM) Syopian, Kapolsek Lebong Selatan diwakili Oleh Bhabinkamtib Aipda Eko Supriyanto,Danramil 409-08 L/S diwakili oleh Babinsa Sertu Subandi,serta penyuluh pertanian dari balai penyuluh pertanian kecamatan Bingin Kuning Reti Puspita SP.M.Si berikut pendamping kecamatan dan pendamping desa dari P3MD kabupaten Lebong,hadir juga tokoh masyarakat dari pemuda adat dan pendidikan serta agama berikut seluruh pengurus dan anggota BPD.
Dalam sambutannya kepala desa Talang liak II Afrildo menyebutkan,Alhamdulillah puji syukur,serta terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa yang atas kebaikan-Nya, dimana pada hari ini Badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah desa Talang liak II sampailah pada saat yang berbahagia ini,dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah desa Talang Liak II dengan senang hati mengajak dan mengundang hadirin sekalian dalam rangka persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa Talang liak II atau sebagaimana biasanya disebut dengan Rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2023,saya harap dalam penyusunan RKPDes ini nanti tetap mengacu dan mereferensi serta berbasis kepada Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga RKPDes ini nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman teknis pembangunan yang konperenshif,dan merupakan acuan,rujukan dalam melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa Talang liak II tahun 2023.
Data terhimpun 40% dari total dana desa tahun 2023 masih direncanakan pada kegiatan bantuan sosial (BLT-DD), 20 % masih pada kegiatan ketahanan pangan dengan sfesipikasi kegiatan peningkatan dukungan program MT-2 , dan 8 % diperuntukan pada Satgas Covid-19, serta 32% peningkatanInfrastruktur jalan usaha tani (Rabat Beton).
Hingga berita ini ditayangkan Musyawarah desa penyusunan rencana kerja desa (RKPDes) tahun anggaran (TA) 2023 desa Talang liak II kecamatan Bingin kuning kabupaten Lebong Provinsi bengkulu masih berjalan