Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori menggelar audiensi dengan Ratusan Guru ASN/ Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Usai pelaksanaan upacara gabungan Peringatan Hari Pahlawan dan HUT Provinsi Bengkulu di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Jum’at (17/11) pukul 10.00 WIB.
Turut mendampingi Plt Kadis Dikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, Dan jajaran, Kabag Protokol, Fendi, Ketua MUI Lebong, Mukhlas serta para Kepsek, Guru dan THLT di lingkungan Dikbud Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, tujuan audiensi ini untuk mendengar langsung keluh kesah (asfirasi) para guru ASN dan guru bersatus THLT.
“Jadi, apapun kebijakan pemerintah daerah itu, dengarlah dari atasan bapak- ibu sendiri. Jangan mendengar atasan dari sebelah,” kata Bupati Kopli, Jum’at (17/1) di hadapan guru.
Pada kesempatan itu, ia memberikan kesempatan kepada para guru-guru untuk menyampaikan keluh kesah kebijakan daerah yang di rasa merugikan para tenaga pendidik di Lebong.
“Nah, nanti akan kami tampung. Kalau bisa saya jawab sekarang, kalau tidak bisa jawab nanti saya akan bahas dengan jajaran saya. Jadi, jangan takut. Sampaikanlah,” tukas Kopli.
Dia khawatir, jika tidak disampaikan ke dalam forum resmi. Maka, dikhawatirkan informasi yang diberikan seputar dunia pendidikan tidak akurat, atau justru menjadi informasi hoaks.
“Jangan sampai nanti keluh kesahnya kebijakan ibu di medsos. Jadi, mari sama-sama kita bangun. Jangan takut, silahkan disampaikan,” pinta Bupati.
Menanggapi itu, salah satu seorang guru SD 37 Lebong akhirnya berani menyampaikan keluh kesah terkait honorer pihaknya sudah 5 bulan tidak bayar. Dirinya menjadi guru dibawah naungan Kepala Sekolah Dasar 37 Lebong, Martina.
“Dan sebelumnya kami mendapat informasi dari kepala sekolah, kalau gaji kami akan dibayarkan Rp 100 ribu per bulan selama 6 bulan. Kami gajian terakhir Mei 2023,” ujar salah satu guru yang menyampaikan keluhan kepada bupati.
Lalu, Afriyadi dari SD 14 Kecamatan Sakti juga meluruskan informasi yang beredar di medsos. Ia memastikan, tidak ada pemotongan honorer seperti yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Tadi ada kata potongan. Kami dari pihak guru memang ada pertemuan di dikbud tapi tidk ada pemotongan. Jadi kawan-kawan kami THLT, tidak ada pemotongan,” jelasnya.
Kemudian, Anugrah SD 31 Lebong, turut juga menyampaikan pendapat. Ia juga mempertanyakan informasi gaji Rp 100 ribu per bulan itu untuk para guru tersebut, apakah valid atau tidak.
“Sedangkan SK kami itu gaji kami Rp 700. Kenapa bisa berkurang jauh seperti itu. Apakah pihak Dikbud dan Pemda tidak menghitung terlebih dahulu angka Rp 700 ribu itu,” tanya Anugrah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori menjawab satu persatu pertanyaan para guru tersebut. Namun, dia juga sempat menyinggung terkait kedisplinan para guru dan THLT di lingkungan Dikbud.
“Sebelum saya menjawab, saya akan bertanya terlebih dahulu. Apakah Kepsek terhadap para guru dan THLT guru disiplin kinerjanya baik? ini yang tidak pernah disampaikan. Namun, ada salah satu guru yang menyampaikan (Guru) masuk jarang, protes banyak? Jadi maksud kami, laporan kinerjanya bagaimana?,” ucap Kopli.
Dia juga meminta Dinas Dikbud untuk mengevaluasi kinerja kepsek, guru, dan THLT selama melaksanakan tugasnya masing-masing. Itupun agar kewajiban dan hak yang dibayarkan memang benar sesuai yang diharapkan.
“Saya minta pak Kadis (Dikbud), Kepsek yang tidak hadir silahkan dievaluasi. THLT yang jarang masuk silahkan dievaluasi juga,” tegas Kopli.
Tak hanya itu, dia juga meluruskan terkait informasi adanya pemotongan. “Sebenarnya bukan pemotongan. Tapi, terpotong satu bulan. Coba cek SK (pengangkatan dan SPMT) kamu cek sampai bulan berapa?,” tanya Bupati . (Alexander)



















