Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong PortalBermano.com – Bupati kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Kopli Ansori melalui wakil bupati kabupaten Lebong Drs Fahrurrozi M.pd Senin 20/06/2022 bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Dinda Ceria yang berlokasi di Kampung Muara Aman kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba. Dengan Tema “ Sinergi Membangun Daerah , Cegah Narkoba, Radikalisme dan Terorisme”. Bertindak sebagai penyelenggara Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan GANN Provinsi Bengkulu.
Terkomfirmasi hadir dalam acara tersebut antara lain kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu , Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, keala Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri, kepala BNN Provinsi Bengkulu dan lain lain , Beserta para peserta dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya , Bupati kabupaten Lebong Kopli Ansori yang dibacakan oleh Wakil Bupati kabupaten Lebong Drs Fahrurrozi M.pd menyampaikan bahwa , Acara ini merupakan bentuk dan Implementasi dari amanat undang-undang Repiblik Indonesia nomor 38 tahun 2008 tentang Narkotika dan undang undang Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun tahun 2028 tentang perubahan atas undang – undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme menjadi undang undang sampai dengan aturan turunannya mulai dari instruksi presiden permedagri dan keputusan Gubernur Bengkulu serta keputusan Bupati Lebong yang menaungi Pencegahan dan pemberantasan Dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Radikalisme dan Terorisme.
Selain itu , dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan langkah – langkah pencegahan Radikalisme, Terorisme Dan Penyalahgunaan Narkoba, Dalam rangka sinergi membangun daerah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan Masyarakat. di sampaikan oleh wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi. M.pd.