Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com–Berdasarkan keputusan ketua Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai salah satu kabupaten dalam provinsi Bengkulu Sebagai Pemenang dan penerima Piagam Penghargaan PARITRANA Award 2022 sebagai bentuk Apresiasi dari BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sebagaimana tertera didalam surat keputusan yang ditanda tangani ketua Panitia Hamka Sabri tertanggal 15 Desember 2022
Pemberian Apresiasi dalam bentuk Piagam penghargaan yang diberi nama “Paritrana Award”.kepada pemerintah kabupaten Lebong tersebut ditentukan dengan melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan social.
Dikomfirmasi melalui sambungan seluler kepada Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KOMINFO-SP) kabupaten Lebong Saprul SE dirinya membenarkan bahwa Pemerintah kabupaten Lebong (Besok Rabu 01 Maret 2023) akan menerima Piagam Penghargaan “PARITRANA AWARD” Tahun 2022 yang direncanakan akan diterima langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di Gedung balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.
Hal yang sama disampaikan Oleh Kepala Bagian Protokol Sekretariat Pemerintah daerah kabupaten Lebong Fendi SE.
“Benar besok (Rabu 01 Maret 2023-Red) Bapak Bupati Kopli Ansori dijadwalkan akan menerima langsung Piagam Penghargaan “PARITRANA AWARD” Tahun 2022 di Gedung Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.”Jelas Pendi SE.(RMF-Nikbong)