Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos., dengan didampingi wakil ketua 1 Ahmat Lutfi. SH., Pimpin Rapat Paripurna penyampain Nota Pengantar Rancangan APBD- Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) Senin (22/9).

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh wakil bupati Bambang Agus Supra budi S.Sos.,M.Si., serta Pj Sekretaris Daerah H.Syarifudin S.Sos.M.Si., Juga hadir unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya itu dimulai sekitar pukul 14.10.WIB dan berakhir hingga pukul 15.30.WIB.

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos., menyebutkan bahwa Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda,tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan,koreksi,saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman dan mengacu pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal yang sudah ditetapkan.

“Untuk itu saya minta kepada saudara saudara angota dewan dapat memanfa’atkan waktu yang tersedia untuk mempeljarinya secara mendalam serta berkordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan dengan Raperda ini,Sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah yang berguna untuk kemajuan kabupoaten Lebong kedepannya.” Sebut Carles Ronsen.

Terpisah Plt Sekretaris DPRD kabupaten lebong Cahyo Sectiantoro.SH., kepada awak media PortalBermano.com menyebutkan dengan disampaikannya Nota Pengantar Raperda, maka sesuai dengan jadwal Banmus akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mendengar tanggapan Fraksi-Fraksi. Demikian Cahyo Sectiantoro. (RMF-NikBong)















