Pewarta “ Rudhy Muhammad fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Carles Ronsen,S.Sos., ketua DPRD kabupaten Lebong yang juga sekaligus ketua Badan Musyawarah DPRD kabupaten Lebong Pimpin Rapat Banmus DPRD Kabupaten Lebong) di ruang rapat Inernal DPRD kabupaten Lebong Selasa (6/1)

Kepada awak Media PortalBermano.com Carles Ronsen,S.Sos menyebutkan bahwa tujuan utama rapat Badan Musyawarah (Banmus) di awal tahun adalah untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tahun anggaran atau masa sidang yang akan datang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda legislatif dapat berjalan secara terstruktur, efektif, efisien, dan terkoordinasi.

DiJelaskan oleh Carles Ronsen bahwa secara spesifik, rapat Banmus awal tahun bertujuan untuk
Menetapkan agenda kerja tahunan, Merumuskan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk satu tahun sidang ke depan dan Menjadwalkan kegiatan, Menentukan jadwal rapat-rapat, baik rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), fraksi, maupun agenda kedewanan lainnya.
Merencanakan program legislasi, Membahas dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun yang bersangkutan, Mengkoordinasikan fungsi pengawasan dan anggaran, Menjadwalkan kegiatan terkait pembahasan dan penetapan APBD, KUA PPAS, serta pengawasan penggunaan APBD dan pelaksanaan Perda.

Mengatur kegiatan lain, Termasuk penjadwalan kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, masa reses, dan rapat paripurna, Memberikan pertimbangan, Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan DPRD dalam hal penetapan rencana kerja dan pelaksanaannya.
Dengan adanya rapat Banmus di awal tahun, diharapkan semua kegiatan dewan dapat berjalan sesuai rencana yang telah disepakati bersama, sehingga fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat diemban dengan baik.Demikian Carles Ronsen,S.Sos Ketua DPRD kabupaten Lebong (RMF-NikBong)
















