Dewan Apresiasi Pemda Cairkan 100 Persen Dana Hibah Rp 20,5 Miliar KPU Lebong, Ini Warningnya !

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com– Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah setempat yang telah merealisasikan dana hibah pilkada 100 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

Anggaran penunjang itu dicairkan mengingat jadwal pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Lebong digelar pada Selasa (27/8) besok.

Anggaran itu diharapkan benar-benar menunjang pelaksanaan tahapan Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong Tahun 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Lebong yang telah memberikan dukungan secara maksimal kepada KPU melalui bantuan dana hibah pilkada,” ujar Politisi sekaligus Sekretaris DPD PAN  kabupaten Lebong itu, Sabtu (24/8).

Pip mengatakan, mekanisme penganggaran dana Pilkada dari Pemerintah Daerah untuk KPU Lebong dilakukan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebesar Rp 20,5 miliar, disalurkan secara bertahap.

Diantaranya tahap pertama sudah dilakukan bulan Maret dengan pagu Rp 6 miliar, dan tahap kedua dilakukan bulan Mei dengan pagu Rp 6 miliar, serta tahap ketiga dengan pagu Rp 8,5 miliar bulan Agustus 2024.

Ia berharap, dana hibah Pilkada tersebut, digunakan secara transparan untuk membiayai seluruh tahapan Pemilukada 2024 sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana demi terhindar dari persoalan hukum.

https://portalbermano.com/205-miliar-dana-pilkada-kpu-sudah-100-persen-proses-pencairan/

Menurut Pip dalam pengelolaan dana hibah Pilkada tidak dilakukan sendiri, namun berkoordinasi dengan seluruh anggota KPU PPK, hingga PPS guna memastikan dana miliaran rupiah tersebut, benar-benar dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi proses Pemilukada Lebong 2024.

“Kita berharap silahkan dimanfaatkan semaksimal untuk manfaatkan dana tersebut dengan baik selama proses Pemilukada berlangsung di Lebong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kaban Kesbangpol Lebong, M Ikram mengatakan, sudah 100 persen anggaran hibah untuk KPU Lebong sudah proses pencairan tahap akhir atau tahap ketiga. Proses pencairan dana hibah sudah dilakukan dua tahap.

“Artinya, seluruh dana pilkada dengan total pagu 20,5 miliar sudah diproses,” ujar Ikram kepada wartawan, kemarin (16/8).

https://portalbermano.com/dpd-pan-kabupaten-lebong-ucapkan-selamat-atas-terpilihnya-kembali-zulkipli-hasan-se-mm-sebagai-ketua-umum-pan/

Dia menambahkan, total dana Pilkada untuk KPU Rp 20,5 miliar tahap pertama sudah dilakukan bulan Maret dengan pagu Rp 6 miliar, dan tahap kedua dilakukan bulan Mei dengan pagu Rp 6 miliar, serta tahap ketiga dengan pagu Rp 8,5 miliar bulan Agustus 2024.

Sementara itu, lanjut Ikram, untuk Bawaslu progres pencairannya sudah tuntas 100 persen dilakukan dua tahap. Dengan pagu Rp 7 miliar.

“Untuk Bawaslu sudah tuntas, sekarang penggunaannya dikembalikan kepada lembaga masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk seluruh anggaran hibah Pilkada yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 ini nanti akan diminta pertanggungjawabannya.

“Seluruh Pertanggungjawaban tetap dilaporkan ke Kesbangpol Kabupaten Lebong,” demikian Ikram. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *