Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bertahun – tahun Carut Marut penyelenggaraan Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) dikabupaten Lebong masih belum menemukan Jawaban.

Bahkan sejumlah Regulasi /peraturan dan ketentuan dikangkangi (tidak di indahkan).
https://portalbengkulu.com/2021/06/kopli-ansori-ancam-gugat-pt-pln-surat-permintaan-audit-lpju-dilayangkan-ke-bpkp-ri-perwakilan-bengkulu/
Beberapa tahun sebelum ini mencuat ke Publik Pemerintah kabupaten Lebong alami kelebihan bayar dan dirugikan hingga miliaran rupiah dalam penyelenggaraan Listrik penerangan jalan umum (LPJU) hal ini sebagaimana pernah diberitakan oleh Media Online PortalBengkulu.com dan Media Online PortalBermano.com dan sejumlah media cetak yang terbit dan beredar di kabupaten Lebong.
https://portalbengkulu.com/2021/07/surat-permintaan-audit-tujuan-tertentu-lpju-lebong-diterima-bpkp-ri-perwakilan-bengkulu/
Dalam beberapa kali diselenggarakan Rapat dengar pendapat antara Pemerintah kabupaten Lebong dan PT PLN bersama Pihak DPRD kabupaten Lebong sempat terkuak terjadinya kebocorang keuangan pada pemerintah daerah kabupaten Lebong dengan estimasi mencapai miliaran rupiah.
https://portalbengkulu.com/2021/06/soal-polemik-lpju-lebong-bpkp-bengkulu-siap-lakukan-audit/
Bahkan Bupati kabupaten Lebong sempat mengancam akan menggugat PT PLN akibat dari kerugian yang dialami pemerintah kabupaten Lebong.
https://portalbengkulu.com/2021/06/kopli-ansori-ancam-gugat-pt-pln-surat-permintaan-audit-lpju-dilayangkan-ke-bpkp-ri-perwakilan-bengkulu/
Bahkan Pejabat Sekretaris daerah kabupaten Lebong pernah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan Audit tujuan tertentu atas penyelenggaraan Listrik penerangan jalan Umum (LPJU) karena diduga kuat merugikan keuangan pemerintah kabupaten Lebong dengan nilai yang sangat fantastis (miliaran).
https://portalbengkulu.com/2020/09/diselesaikan-secara-musyawarah-manajemen-pln-ulp-muara-aman-akui-terjadi-kelebihan-bayar-tagihan-lpju/
Tidak adanya Perjanjian kerja sama terhadap penyelenggaraan Listrik Penerangan Jalan Umum ini terkuak sa’at BPKP perwakilan Bengkulu mengundang Jajaran Pemerintah daerah kabupaten Lebong untuk mempresentasi terkait penyelenggaraan Listrik penerangan jalan umum dikabupaten Lebong.
https://portalbengkulu.com/2021/08/mengejutkan-diduga-tak-ada-dokumen-mou-pemkab-lebong-dengan-pt-pln-bpkp-hanya-bisa-audit-lpju-terhitung-sejak-2020/
Pemkab Lebong tidak dapat menunjukan dokumen perjanjian kerja sama antara Pemerintah kabupaten Lebong dengan pihak PT PLN.
Terakhir diakui oleh kepala bidang pendapatan Badan keuangan daerah (BKD) kabupaten Lebong Monginsi yang menyebutkan bahwa terkait Pajak penerangan jalan (PPJ) belum ada perjanjian kerja samanya, meskipun pihak PT PLN memenuhi kewajiban dengan menyetor hasil pungutan pajak penerang jalan (PPJ) ratusan juta setiap bulang ke kas daerah.
https://portalbermano.com/bkd-ralat-jumlah-sambungan-dayaterkuak-penyelengaraan-pbjt-ppj-lpju-kabupaten-lebong-tampa-pks-perjanjian-kerja-sama/
Terbaru dikomfirmasi melalui sambungan pesan Whaatshaapp Selasa (6/5) kepala bagian pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Lebong Heru Dana putra menyebutkan bahwa terkait Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah kabupaten Lebong masih dalam bahasan, Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyelenggaraan Listrik penerangan jalan umum dan penarikan pajak penerangan jalan (PPJ) senilai 10 % dari total tagihan rekening listrik terhadap masyarakat kabupaten Lebong selama belasan tahun berlalu tampa didasari oleh peraturan dan ketentuan (hukum) yang semestinya.
“sejauh ini hingga dilakukan pertemuan pada pembahasan terakhir yang dilakukan pada hari selasa tanggal 29 April 2025 di ruang rapat sekda Kabupaten lebong akan dilakukan secara garis besar sudah tidak ada permasalahan lagi hanya perlu melakukan finalisasi antara bidang perhubungan dengan pihak PLN terkait pembagian tugas dan kewenangan. dan kemudian baru akan dilaporkan kepada bupati untuk tindak lanjutnya.”Demikian Heru Dana Putra. (RMF-NikBong)















