Pewarta : Rudhy Muhaamad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Pemkab Lebong, Rabu (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB
Kedatangan rombongan dipimpin langsung Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo dan diterima langsung Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lebong, Saputra.
Dalam sambutannya, Tri Bowo menyampaikan, wacana perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan antara KPP Pratama Curup sebagai anak cabang yang akan beroperasi ke MPP Perigo Agung akan dibahas ke pusat. Meskipun kedua belah pihak telah teken PKS.
“Sesuai fungsi, tentu kami mendukung adanya pelaksanaan terkait pajak yang difasilitasi MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong,” ujar Tri.
Lebih jauh, ia menjelaskan, koordinasi pusat ini terkait kebutuhan kuota pegawai untuk bertugas memberikan pelayanan di Kantor MPP Perigo Agung di hari jam kerja. Sebab, para pegawai di KPP Pratama Curup pun juga melayani pajak diluar daerah.
“Akan kita dukung dengan jumlah SDM yang ada. Ini hanya akan dievaluasi untuk jumlah yang akan di MPP,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebong, Saputra mengaku, bahwa antara KPP Pratama Curup dengan MPP Perigo Agung sudah melaksanakan PKS untuk memberikan pelayanan di gedung MPP Perigo Agung.
“Informasi yang kita terima untuk melakukan PKS yang berwenang adalah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” singkatnya.
Lebih jauh, Ia berharap, kehadiran MPL Perigo Agung ini DPM-PTSP bisa mengikuti jejak untuk memiliki predikat WBK/WBBM Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).(Alexander)