DPRD Gelar Hearing Bahas Kejelasan PPPK Tahap II Dan THLT Tahun 2025, BKPSDM Tidak Hadir.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong.PortalBermano.com – Hearing atau pertemuan yang membahas PPPK tahap II dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) antara DPRD dan BKPSDM Lebong Senin (28/7) batal dilaksanakan karena ketidak hadiran BKPSDM.

Data terhimpun batalnya Hearing karena tidak hadirnya  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini bisa menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait proses seleksi PPPK tahap II dan sejumlah permasalahan terkait THLT tahun 2025.

Sebelumnya DPRD kabupaten Lebong melalui surat nomor :008/17/DPRD/2025 Prihal Hearing tertanggal 23 Juli 2025 yang ditanda tangani oleh Wakil ketua II Rinto Putra Cahyo.S.Kep., meminta Bupati Lebong untuk menugaskan  Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKP-SDM)  untuk Hearing pada Senin 28 Juli 2025 pukul 09 .00 WIB hingga selesai, akan teteapi hingga pukul 13.00.WIB meski sejumlah anggota DPRD sudah menunggu namun pihak BKPSDM  tak kunjung datang.

https://portalbermano.com/empat-pejabat-eselon-ii-bakal-hengkang-dari-lebong/

Penting untuk diketahui bahwa kehadiran BKPSDM dalam hearing sangat krusial karena mereka adalah instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk seleksi PPPK dan sejumlah persoalan terkait THLT.

Apapun alasannya, ketidakhadiran BKPSDM dalam hearing terkait kejelasan PPPK tahap II dan THLT tahun 2025 tentu menjadi perhatian. Perlu adanya klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kebingungan dan spekulasi di kalangan masyarakat, khususnya para peserta seleksi PPPK dan THLT tentang nasib dan masa depan pekerjaan mereka.

Terkait ketidakhadiran BKPSDM dalam hearing terkait kejelasan PPPK Tahap II dan THLT tahun 2025, hal ini bisa jadi karena beberapa alasan, termasuk penjadwalan yang bentrok, atau adanya kendala teknis yang menghalangi kehadiran. Namun, ketidakhadiran ini bisa berdampak, terutama jika informasi atau klarifikasi yang seharusnya disampaikan oleh BKPSDM terhambat.

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon, Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro SH., membenarkan ketidakhadiran BKPSDM dalam rencana Hearing dimaksud, terkait hal tersebut dirinya kaan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan dewan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan melaporkan kepada pimpinan DPRD , untuk tindak lanjut ketidakhadiran BKPSDM dalam undangan Hearing pembahasan tentang kejelasan PPPK dan THLT tahun 2025, yang direncanakan akan dilaksananakan hari ini Senin (28/7) ,” demikian Cahyo sectiantoro.

Sementara Reko Haryanto Plt Kepala BKPSDM hingga berita ini ditayangkan masih belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait ketidak hadiran BKPSDM dalam undangan Hearing bersama DPRD terkait kejelasan PPPK dan THLT kabupaten Lebong tahun 2025. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar