Redaksi Portalbermano.com
Lebong.Portalbermano.com-Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP MM Senin 19/12/2022 bertempat di Ruang rapat Internal Badan keuangan daerah kabupaten Lebong menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan kerja Vertikal dan transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kabupaten Lebong,
Penyerahan Daptar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transper ke daerah tahun 2023 juga dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori,Kepala kejaksaan negri Lebong Arief Indra Kusuma Adhie SH.M.Hum,Kepala kepolisian resor (Kapolres) Lebong AKBP Awilzan S.Ik,Sekretaris daerah kabupaten Lebong dan seluruh kepala Organisasi perangkat daerah kabupaten Lebong serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya,Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa sumber anggaran DIPA berasal dan tertera pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang mana adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut di tahun depan.
Ditambahkan oleh kepala badan keuangan daerah kabupaten Lebong, Penyerahan DIPA TA. 2023 oleh Bupati Lebong kepada 18 Satker K/L wilayah kerja Kabupaten Lebong dengan total nilai 92,63 milyar. Dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA. 2023 sebesar 581 milyar yang akan disalurkan melalui KPPN Curup terdiri dari DAU 385 milyar, DBH 30,34 milyar, DAK Fisik 28,7 milyar, Dana Desa 72,14 milyar dan Dana BOS 18,18 milyar.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak bupati bahwa dari keseluruhan dana yang dialokasikan tersebut adalah bagian dari Instrumen untuk menjaga kestabilan ekonomi maka,Alokasi dana tersebut harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab tantangan perekonomian tahub 2023 di Kabupaten Lebong.Demikian Erik Rosadi (Nik Bong)
mantap