Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu Dr.H.Syarifusdin,S.Sos.,M.Si.,Anulir/Batalkan kebijakan brutal (Tidak terarah dan Terukur) penjabat sekda lama yang mengandangkan kendaraan dinas operasional dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Lebong dengan dalih penertiban.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman, SKM.,MKM.,M.Si.,kepada awak media PortalBermano.com sa’at dikomfirmasi terkait kendaraan dinas yang dikandangkan oleh Penjabat Sekda lama yang brutal (tidak terarah dan terukur). Dengan tidak mempertimbangkan dampak yang sangat merugikan/menghambat pelayanan kesehatan yang menjadi hajad dasar masyarakat kabupaten Lebong.
“Ya,hari ini, Kamis (13/11) Bapak Sekrertaris daerah (Pj Sekda) Dr,H.Syarifudin,S.Sos.,M.Si., sudah meminta kami untuk mengambil dan memanfa’atkan /menggunakan kembali kendaraan dinas yang sebelumnya dikandangkan atas perintah Penjabat Sekda terdahulu di bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lebong.” Ujar Rachman.
Ditambahkan oleh Rachman, ada 4 (empat) unit kendaraan operasional dinas kesehatan yang dikandangkan atas perintah Penjabat Sekda yang lama dengan dalih penertiban, Ironis dan miris bahkan sangat miris, komponen Battre (Accu) kendaraan tidak lagi berada di kendaraan sebagaimana sa’at dikandangkan (Hilang) maka proses penjemputan untuk pemanfa’atan kendaraan tersebut terkendala/terhambat pada Kamis (13/11).
“Setelah dilakukan penjemputan untuk dimanfa’atkan kembali, namun Battre (Accu) kendaraan ter4nya hilang.” Jelas Rachman.
Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Kepala dinas kesehatan kabupaten Lebong Rachman,SKM.,MKM.,M.Si :
Puncaknya dari dan dampak yang sangat merugikan atas kebijakkan Brutal penjabat sekda lama yang mengandangkan sejumlah kendaraan dinas milik dinas kesehatan kabupaten Lebong tersebut,selain menghambat layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kabupaten Lebong juga menghambat proses administrasi dan kordinasi antar instansi dari dank ke dinas kesehatan.
https://portalbermano.com/wawww-ambulance-psc-119-merangkap-randis-operasional-dinas-kesehatan/
Bahkan untuk mengikuti Rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun anggaran 2026 tingkat komisi di DPRD kabupaten Lebong Rabu siang (12/11) Tim dari Dinas kesehatan kabupaten Lebong yang di Pimpin oleh Sekretaris dinas kesehatan kabupaten Lebong Zulkipli, SKM.,terpaksa harus menggunakan kendaraan Ambulance PSC 119, yang nota bene hal tersebut sangat menyalahi ketentuan. (RMF-NikBong)















