Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong menggelar rapat penetapan Zakat Fitrah. Hasilnya, di Kabupaten Lebong ditetapkan klasifikasi tertinggi adalah sebesar Rp. 35.000, dan terendah adalah sebesar Rp. 27.000.
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi didampingi Asisten I Setda Lebong, Jafri, Ketua MUI Lebong, Mukhlas. Hadir sejumlah instansi terkait, dan ormas Islam serta para Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Lebong.
Kakan Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengungkapkan, terhadap harga beras di wilayah Kabupaten Lebong, zakat fitrah ditetapkan dengan kadar timbangan 2,5 Kg atau 3,5 liter dengan takaran 10 canting beras.