Pewarta : GJK
Lebong, PortalBermano.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lebong bersiap menggelar agenda akbar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada tanggal 28 Oktober 2026 bertempat di Aula Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Lebong. Agenda empat tahunan ini dilaksanakan menyusul segera berakhirnya masa bakti kepengurusan periode sebelumnya.
Musorkab ini merupakan langkah konstitusional organisasi yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan olahraga ke depan, sekaligus memillih Ketua Umum dan jajaran pengurus baru untuk masa bakti empat tahun mendatang.
Ketua Organizing Committe ( OC ) Musorkab KONI Kabupaten Lebong, Gunawan, menjelaskan bahwa persiapan teknis terus dimatangkan. Pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan Musorkab ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Selain agenda inti pemilihan ketua umum, Musorkab kali ini diprediksi akan menjadi ruang diskusi yang hangat bagi seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) yang terdaftar sebagai pemilik hak suara. Fokus utama yang akan dibahas meliputi penguatan tata kelola organisasi, sinkronisasi pembinaan atlet usia dini, hingga pembenahan infrastruktur penunjang prestasi cabor.
Adapun jadwal tahapan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umumĀ dan musorkab sebagai berikut :
Pengambilan formulir dan pengembalian berkas bakal calon pada tanggal 23 – 25 Oktober 2026.
Verifikasi dan Validasi berkas bakal calon pada tanggal 26 Oktober 2026
Penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon pada tanggal 27 Oktober 2026
Pelaksanaan Musorkab KONI Lebong pada tanggal 28 Oktober 2026 bertempat di Aula Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Lebong.
Sedangkan Persyaratan Administrasi,Ā Identitas, Organisasi, dan Integritas, diantaranya sebagai berikut :
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Kabupaten Lebong.
* Usia dan Pendidikan: Berusia minimal 21 tahun dan memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA.
* Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan pemerintah.
* Bebas Narkoba: Melampirkan surat keterangan bebas narkotika dari instansi berwenang (seperti BNN atau rumah sakit pemerintah).
* Dukungan Cabor: Mendapatkan minimal 30 % surat rekomendasi atau dukungan tertulis dari cabang olahraga aktif / anggota resmi KONI Kabupaten Lebong.
* Komitmen & Visi: Membuat surat pernyataan kesediaan dicalonkan, sanggup meluangkan waktu dan kemampuan manajerial, menjadikan KONI sebagai rumah besar bagi cabor- cabor, serta siap memaparkan visi-misi dalam Musorkab.
Kesempatan ini terbuka bagi putra putri kabupaten Lebong yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum KONI Kabupaten Lebong untuk masa bhakti empat tahun kedepan.
Siapa berminat silahkan hubungi ketua tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI Lebong sdr Deni ( 0821-8595-3521 ). (GJK)















