Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu H.Zulhendri,S.Sos.,MPd., Instruksikan Satuan Pendidikan Memberikan Laporan Secara Berjenjang

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu H.Zulhendri,S.Sos.,MPd.,mengistruksi kepada seluruh kepala satuan pendidikan (Sekolah) dalam kewenangan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu (SMA/SMK/SLB) untuk dapat memberikan laporan secara berjenjang. Hal ini disampaikan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu H. Zulhendri,S.sos.,MPd., Sa’at dimintai tanggapan terkait minimnya data siswa dan data penunjang lainnya yang dimiliki UPTD Cabang Dinas V Muara Aman kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.

Sebelumnya awak media PortalBermano.com meminta informasi data kepada kepala cabang dinas (Cabdin) V Muara aman lebong melalui kepala seksi SMA dan SMK terkait jumlah siswa didik baru tahun ajaran 2024-2025 dan 2025 – 2026 untuk dijadikan sebagai data pembanding jumlah siswa baru tahun ajaran 2026-2027. Namun sangat disayangkan dan mirisnya pihak Cabdin V Muara aman lebong mengakui tidak memiliki data yang dimaksud secara rinci melain hanya tahu data globalnya saja.

“Ma’af pak kami tidak memiliki data secara terinci jumlah siswa dan jenjang kelas dari masing masing peserta didik yang ada di satuan pendidikan (SMA/SMK/SLB) yang menjadi kewenangan dinas pendidikan dan kebudayan provinsi Bengkulu.”Ungkap kepala seksi SMA Teguh Prasetyo SPd,dengan didampingi Nurhasanah S.Pd kasi SMK/SLB.

Menurut Teguh Prasetyo,SPd bersama Nurhasana,SPd.,hal ini terjadi dikarenakan minimnya kordinasi dan komunikasi serta pelaporan data terkait secara rinci oleh operator masing masing satuan pendidikan yang ada di kabupaten Lebong yang menjadi mitra kerja UPTD Cabang Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Cabdin) V Muara Aman Lebong.

Menanggapi prihal tersebut, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu H. Zulhendri,S.Sos.,MPd.,menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan (SMA/SMK/SLB) yang berada dikabupaten Lebong untuk menmberikan laporan secara berjenjang.

“Saya Instruksikan kepada seluruh Kepala satuan pendidikan (sekolah) untuk melaporkan data, kegiatan, atau progres secara terstruktur—mulai dari tingkat sekolah kepada pengawas pembina atau unit pelaksana teknis (UPTD) Cabang Dinas di kabupaten/kota  sebelum diteruskan ke Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu.” Tegas H.Zulhendri,S.Sos.,MPd.

Selanjutnya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu H.Zulhendri,S.Sos.,MPd., menjelaskan mekanisme umum pelaporan, dimana Sekolah menyusun data dan laporan lalu diserahkan/diverifikasi oleh Pengawas Pembina wilayah (Cabdin/UPTD) lalu direkapitulasi untuk dilaporkan secara resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu.

Pelaporan secara umum biasanya mencakup pelaporan terkait dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), progres kurikulum, data pokok pendidikan (Dapodik), hingga realisasi Rapor Pendidikan.dengan tujuan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mempercepat deteksi dan penyelesaian masalah di tingkat satuan pendidikan.Demikian H.Zulhendri,S.Sos.,MPd.

Pada kesempatan yang sama juga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu mengingatkan kepada seluruh PNS/ASN/P3k/P3KPW jajaran Cabang Dinas V Muara aman Lebong berikut seluruh satuan pendidikan (sekolah) SMA/SMK/SLB untuk tidak melakukan kegiatan Live Tiktok dan berjoget joget di media sosial pada sa’at jam kerja (ADV)  (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan