Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-Sebagai upaya mempercepat dan mengawasi proses pembangunan sejumlah proyek di Kabupaten Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance) kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) setempat.
Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, bahwa pihaknya memang mengharapkan pendampingan dari pihak kejaksaan, karena risiko pada pekerjaan tersebut cukup besar.