Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos, dengan didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmat Lutfi,SH., terkomfirmasi melaksanakan kunjungan kerja untuk kordinasi dan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta.
Kunjungan kerja untuk kordinasi dan konsultasi ini di mulai pada tanggal 27 sampai dengan 31 Januari 2025, Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Bambang Erlangga stap bindang Hukum dan Persidangan secretariat DPRD kabupaten Lebong yang ditugasi mendampingi ketua /wakil ketua DPRD kabupaten Lebong melaksanakan kunjungan kerja dimaksud.

Disampaikan oleh Bambang Erlangga, Tujuan konsultasi dan kordinasi ke kementerian social anara lain it untuk mensinergikan program sosial pusat dan daerah, mempercepat penanganan masalah kesejahteraan, serta mengonsultasikan kebijakan.
Penguatan dan Penyusunan Raperda Sosial, Konsultasi bertujuan memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, seperti Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP/CSR) agar sesuai dengan regulasi pusat.

Sinergi Program Kesejahteraan Sosial, Melakukan koordinasi agar program pembangunan kesejahteraan sosial daerah berjalan sejalan dengan visi Kemensos, termasuk program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Mendalami program-program baru atau spesifik dari pusat untuk diterapkan di daerah, contohnya program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat.
Peningkatan Anggaran dan Bantuan, Memastikan program sosial daerah mendapat dukungan dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, atau bantuan langsung dari Kemensos untuk penanganan fakir miskin dan penyandang disabilitas.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan anggaran DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah (baik pusat maupun daerah) benar-benar berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat.

Sementara di kementerian Kemdiktisaintek atau BRIN berfokus pada penyelarasan kebijakan riset, inovasi, dan teknologi guna mempercepat pembangunan di daerah.
Berdasarkan fungsi DPRD dan kolaborasi pusat-daerah, berikut adalah tujuan utamanya:
Sinkronisasi Kebijakan Riset & Inovasi (BRIDA), Berkonsultasi terkait pembentukan atau penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) agar sejalan dengan arah kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pengembangan Teknologi Lokal, Koordinasi untuk memaksimalkan potensi lokal (sumber daya alam, UMKM) melalui penerapan riset dan inovasi yang didukung pusat.
Alih Teknologi dan Pengembangan SDM, Meminta dukungan pusat terkait transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga ahli, dan pengembangan SDM di daerah untuk mendukung Industri Kreatif dan Ekonomi Digital.
Optimalisasi Inovasi Daerah (IKD), Berkonsultasi mengenai Indeks Inovasi Daerah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efisien.
Penguatan Peraturan Daerah (Perda), Menyelaraskan Raperda terkait teknologi, riset, atau pengembangan ekonomi berbasis sains dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
Secara ringkas, kunjungan ini bertujuan memastikan inisiatif inovasi di daerah mendapatkan dukungan teknis, dana, atau legalitas dari pemerintah pusat.
Untuk di Kementerian dalam negeri bambang Erlangga menyebutkan bahwa ketua DPRD Carles Ronsen,S.Sos., dengan didampingi wakil ketua 1 Ahmat Lutfi berkordinasi terkait menselaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, memastikan legalitas peraturan daerah (Perda), serta memperdalam pemahaman terkait tata kelola pemerintahan, termasuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).Demikian Bambang Erlangga Stap Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD kabupaten Lebong (RMF-NikBong)















