Kopli Ansori Pastikan Tiap Tahun Ada evaluasi,45 Pejabat Teken Perjanjian Kinerja

Image
Sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH.M.Si sa'at menanda tangani perjanjian kerja
Sekretaris daerah kabupaten Lebong H.Mustarani Abidin SH.M.Si sa’at menanda tangani perjanjian kerja

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Selasa (28/3) pagi.

Acara dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, para asisten dan para staf ahli bupati Lebong. Turut hadir para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Bupati dan Wakil bupati Lebong  Kopli Ansori-Fahrurrozi
Bupati dan Wakil bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, salah satu bentuk komitmen yang kuat dari pemerintah adalah dengan adanya perjanjian kinerja setiap penyelenggara pemerintah dimulai dari pejabat pimpinan tinggi (JPT) sampai pejabat pelaksana dibawahnya.

“Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen yang berisikan penugasan baru dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program yang disertai dengan indikator kinerja, yang merupakan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan sumber daya yang tersedia,” katanya, Selasa (28/3).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *