KUNKER Ke Musi Rawas Lintas Komisi DPRD Kabupaten Lebong Dalami BLK Dan PDAM

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Untuk pendalaman terkait rencana berdirinya Balai Latihan Kerja (BLK) dan Perda PDAM kabupaten Lebong, lintas Komisi  DPRD laksanakan konsultasi dan kordinasi ke kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (18-22 November 2025).

Kordinasi dan konsultasi hal terkait, Selain ketua komisi 3 Alpi Haryono, SE., ikut serta juga sejumlah anggota komisi 3 dan komsi lainnya diantaranya :

  1. Oka Mahendra,Amd
  2. Revi Doyosi
  3. Herdi Siswanto
  4. Afri Medo.

Disampaikan oleh ketua komisi 3 Alpi Haryono,SE., bahwa pendalaman terkait BLK (Balai latihan Kerja) dan PDAM  (Perusahaan Daerah Air Minum) di kabupaten Musi Rawas dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif, baik dalam hubungan kerja antar komisi, dengan pemerintah daerah, maupun dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini untuk membantu dalam membentuk Perda, menyetujui APBD, serta mengawasi pelaksanaan keduanya agar sejalan dengan peraturan yang berlaku dan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik kedepannya.

Secara ringkas, pendalaman oleh DPRD ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa BLK sebagai pusat pelatihan kerja yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

Terkait dengan rencana berdirinya BLK dikabupaten Lebong  DPRD bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menekan angka pengangguran di kabupaten Lebong nantinya.

Kemudian Pengawasan Pelaksanaan Program, Memastikan bahwa program dan kegiatan pelatihan di BLK nantinya dapat berjalan sesuai rencana, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu DPRD juga melakukan Pendalaman terkait PDAM, merujuk pada kegiatan evaluasi, audit, atau kajian mendalam terhadap operasional Perusahaan Daerah Air Minum.

Tujuan utama dari pendalaman ini adalah untuk mempelajari strategi meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Secara lebih rinci, tujuan pendalaman PDAM selain berkaitan dengan Rancangan Perda Tentang PDAM juga mencakup beberapa aspek yang dapat kami pelajari diantaranya yaitu :

-Peningkatan Kualitas Layanan, Memastikan bahwa air yang didistribusikan memenuhi standar kesehatan, aman dikonsumsi, dan tersedia secara adil serta merata bagi seluruh pelanggan.

-Efisiensi Operasional, Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan dan operasional, serta mengidentifikasi kebocoran atau ketidakefektifan dalam proses kerja.

-Kesehatan Keuangan Perusahaan, Menilai kesehatan finansial PDAM, memastikan pengelolaan anggaran yang tepat, dan mendorong kemandirian perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

-Transparansi dan Akuntabilitas, Memastikan bahwa laporan keuangan dan operasional nantinya lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar serta prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan (pemerintah daerah dan masyarakat).

-Evaluasi Infrastruktur dan Aset, Memeriksa kondisi bangunan sadap (intake), instalasi pengolahan air, jaringan distribusi, dan reservoir untuk memastikan keandalan pasokan air.

-Pemantauan dan Tindak Lanjut, Memastikan temuan-temuan dari audit atau evaluasi yang akan dilakukan nantinya berjalan dengan baik dan diantisipasi agar masalah yang terjadi  dapat ditanggulangi sebelumnya di masa mendatang.

-Dukungan Pembangunan Daerah, Memastikan peran strategis PDAM dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi daerah melalui penyediaan layanan dasar yang vital.

-Singkatnya, pendalaman PDAM bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan, sehat, dan terjangkau.

Hal tersebut diatas dapat kami jadikan sebagai acuan dan kerangka kerja kami apabilah Rancangan Perda Tentang PDAM dapat disepakati nanti, Tutup Alpi Haryono,SE.,  (RMF-NikBong)

Berita Terkait :

https://portalbermano.com/pemerintah-kabupaten-lebong-segarkan-kembali-rencana-dirikan-blk/

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *