Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akhirnya menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memediasi sengketa tapal batas (tabat) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Pemda Bengkulu Utara, Kamis (4/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Kota Bengkulu.
Hadir dalam mediasi itu Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin beserta jajaran, serta Bupati Bengkulu Utara, Mian beserta jajaran.
2 komentar