Mediasi Tabat Lebong-Bengkulu Utara Tertunda, Pertemuan Dijadwalkan Kembali

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akhirnya menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memediasi sengketa tapal batas (tabat) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Pemda Bengkulu Utara, Kamis (4/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Kota Bengkulu.

Hadir dalam mediasi itu Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin beserta jajaran, serta Bupati Bengkulu Utara, Mian beserta jajaran.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar