Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman, bukan pertentangan dan permusuhan. Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul semangat harmoni dan kebersamaan.
Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4), maka hari Jumat melaksanakan Salat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.
Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus mengikuti hasil sidang isbat.
“Mari kedepankan kemaslahatan umat, persatuan dan kesatuan bangsa, perkuat toleransi saling sayang menyayangi, harga menghargai dan tetap pada keyakinanNya masing masing dan semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita selama bulan ramadhan,” demikian Mukhlas.(Alexander)
















