Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024 yang dijadwalkan dimulai pada 10 February 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong , H. Mustarani Abidin SH.,M.Si., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi lebih awal.
“Jangan menunggu tim BPK masuk, Semua dokumen harus sudah siap sebelum di minta, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” tegas Mustarani melalui surat nomor : 090/73/BKD-06/2025 Prihal undangan Entery meeting pemeriksaan keuangan Interim Atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Tertanggal 7 February 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Lebong .
Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif ini untuk memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat pemeriksaan. Sekda juga menambahkan bahwa kesiapan dokumen yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
“Kita harus memanfaatkan waktu yang ada untuk memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan standar pemeriksaan. Ini juga akan mencerminkan profesionalisme kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” lanjutnya.
https://portalbermano.com/usai-sertijab-h-mustarani-sh-m-si-kembali-jalankan-tupoksi-sebagai-panglima-pns-asn-kabupaten-lebong/
Mustarani berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dalam memastikan kelengkapan dokumen, termasuk laporan keuangan dan bukti pendukung lainnya, sehingga pemeriksaan dapat selesai tepat waktu tanpa kendala berarti.
“Kesiapan ini bukan hanya tanggung jawab satu atau dua pihak, tetapi tugas bersama seluruh perangkat daerah. Dengan begitu, kita dapat mempertahankan kinerja yang baik dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.
Arahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi OPD di kabupaten Lebong untuk meningkatkan kesiapan administrasi guna menghadapi pemeriksaan BPK secara optimal.
Selain itu Mustarani juga menyampaikan bahwa, dengan adanya sejumlah kepala Dinas/Plt kepala OPD yang sudah pindah tugas ke luar wilayah kabupaten Lebong, diminta untuk Cooperative dan tetap berkordinasi /bertanggungjawab sehubungan dengan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) dan jika diperlukan untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait hal yang diperlukan oleh pihak BPK.(RMF-NikBong)