Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong, PortalBermano.com – Pemerintah Daerah kabupaten Lebong terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah. Guna memastikan langkah tersebut berjalan optimal, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lebong Dr, H. Syarifudin, S.Sos., MSi.,memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Sekda pada Selasa (27/10).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat selaku pengawas internal serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Sekda menegaskan bahwa penyelesaian TGR merupakan agenda krusial yang memerlukan komitmen penuh dari setiap kepala instansi. Menurutnya, kepatuhan dalam menindaklanjuti temuan BPK adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Rapat ini digelar untuk mengevaluasi progres penyelesaian komitmen dari masing-masing OPD serta merumuskan langkah taktis guna mempercepat pemulihan kerugian keuangan daerah sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Sekda dalam arahannya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat memaparkan rincian data temuan serta memetakan kendala yang dihadapi oleh OPD di lapangan. Kehadiran para Kepala OPD dalam rapat ini diharapkan dapat memotong jalur birokrasi, sehingga penyelesaian administrasi maupun pengembalian kas negara dapat segera dituntaskan secara presisi.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara didapati hasil rekapitulasi total capaian pengembalian keuangan daerah dengan rincian sebagai berikut : total rekomendasi senilai Rp 2,44 Miliar , yang disetor ke kas daerah RP623,68 Juta sementara sisah rekomendasi senilai Rp 1,81 Miliar.
Pertemuan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan penyusunan rencana aksi bersama yang wajib dilaporkan secara berkala oleh setiap OPD kepada Sekda melalui Inspektorat. (RMF-NikBong)


















