Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Para guru dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) mereka tahun 2023 ini akan dicairkan setelah libur Idul Fitri 1444 H mendatang.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar S.Ag didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi mengutarakan, bahwa hingga saat ini proses pencairan belum bisa dilakukan karena belum ditransfer pemerintah pusat.
“Pemberkasan sudah lebaran, karena dana (Tunjang Profesi Guru) belum ditransfer dari pusat,” ujar Habibi kepada awak Media, Senin (3/4).