Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortaBermano.com – Lebaran tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tidak memberikan THR kepada pegawai honorer atau tenaga harian lepas terdaftar (THLT) yang bekerja di lingkup Pemkab Lebong.
Berbeda dengan PNS yang dalam proses menerima pencairan THR sebelum hari raya, untuk pegawai honorer tergantung kebijakan dari masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“THR Untuk THLT tergantung kepala SKPD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin kepada wartawan, Rabu (5/4).