Pemdes Desa Penyangga Sebut, Tambang Batu Bara Cemari Sungai

Image

PORTAL BERMANO.COM BENGKULU UTARA – Warga masyarakat desa Talang Baru Ginting dan Talang Ginting, Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara mengeluhkan dampak lingkungan setelah beroperasi perusahaan tambang batubara PT. Putra Mega Nanditama (PNM) di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kades Talang Baru Ginting, Beni Pratama didampingi Ketua BPD Talang Ginting Sutrialto pada Rabu, 01 Juni 2022 mengungkapkan. Pihaknya telah dua kali menyurati pihak perusahaan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Kami sudah Dua kali melayangkan surat kepada PT PMN terkait dengan pencemaran sungai Air Besi yang terjadi sejak beroperasi perusahaan tambang batu bara tersebut. Namun sepertinya surat kami tersebut diabaikan saja, karena terbukti hingga saat ini tidak ada balasan atau tanggapan dari pihak perusahaan,” ujar Sutrialto, Rabu sore.

Dijelaskannya, surat pertama dilayangkan tanggal 28 Maret 2022, karena belum ada balasan kemudian dilayangkan kembali surat kedua tertanggal 04 April 2022.

“Terus terang saja, dengan ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap keluhan warga  desa yang disampaikan secara tertulis oleh pemerintah desa tersebut, kami akan melanjutkan upaya melaporkan kepada pihak penegak hukum,” tandanya.

Lebih jauh dipaparkan oleh Sutrialto, sebelum beroperasinya perusahaan tambang batu bara di wilayah itu, warga masyarakat memanfaatkan air Sungai Air Besi untuk keperluan mendasar sehari-hari.

Namun, kata dia, setelah perusahaan tambang beropersi, air sungai menjadi keruh dan pekat. sudah tidak layak lagi dikonsumsi. Bahkan tidak hanya itu, lima orang warga telah terkena gatal-gatal di kulit setelah mandi air sungai tersebut.

“Dampaknya sudah sangat merugikan masyarakat, jadi kami berharap supaya pihak penegak hukum dapat memberi perhatian supaya kami dapat kembali memanfaatkan air sungai tersebut selayaknya semula,” kata Dia.

Selain menimbulkan pencemaran pada air sungai, lanjut dia, perusaahn tersebut juga telah merusak jaringan irigasi yang belum lama dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Saluran irigasi itu ditimbun untuk dijadikan jalan.

Menanggapi hal itu pihak PT PMN ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk kerugian berupa rusaknya jaringan irigasi yang tertimbun dan dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut akan diganti.

“Silahkan pihak PUPR memeriksa kondisinya, dan berapa biaya untuk perbaikan nanti akan kita anggarkan,” ucap Humas PT PMN.

Artikel ini telah tayang di jour-nal.com

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *