Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar acara Bimtek Standar Pelayananan Publik Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2023 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Selasa (28/2) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Asisten II Sumiati, Asisten II Firdaus, dan Kabag Ortala, Hery Setiawan.
Turut hadir perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto beserta jajaran, dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah terwujudnya pelayanan publik yang baik, yaitu pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepala OPD harus memilih komitmen untuk menuntun dan memberikan motifasi bagi jajarannya agar bergerak cepat kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan perbaikan,” katanya.
Adapun output yang diharapkan setelah Bimtek standar pelayanan publik ini adalah terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik yang tercermin melalui peningkatan hasil penilaian oleh berbagai pihak sehingga berdampak pada terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.
“Inovasi dan gagasan baru dalam pelayanan publik juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, murah, tidak berbelit-belit, tidak ada pungli serta transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Hery Setiawan mengutarakan, bimtek dihadiri petugas pelayanan di OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas.
Dia menuturkan, bahwa Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Lebong Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik yang berdampak pada meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sedangkan sasaran dari Pelaksanaan Bimtek ini adalah setiap perangkat daerah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta mampu melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik,” singkatnya.