Pemkab Lebong Catat Empat Titik Parkir Legal

Image
Lokasi Parkir
Lokasi Parkir Disebuah Tempat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) setempat, saat ini mencatat ada 4 tempat lahan parkir yang tersebar di 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong.

Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Perhubungan, Bustari menyampaikan, tempat parkir penyumbang retribusi pada Pemerintah Daerah Lebong ada 2, yaitu parkir khusus dan parkir tepian jalan umum.

“Retribusi ini ditentukan kontrak tiap tahun,” kata Bustari, Sabtu (15/4).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *