Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) setempat, saat ini mencatat ada 4 tempat lahan parkir yang tersebar di 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong.
Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Perhubungan, Bustari menyampaikan, tempat parkir penyumbang retribusi pada Pemerintah Daerah Lebong ada 2, yaitu parkir khusus dan parkir tepian jalan umum.
“Retribusi ini ditentukan kontrak tiap tahun,” kata Bustari, Sabtu (15/4).