Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bupati kabupaten lebong provinsi Bengkulu H,Azhari.,SH.,MH., melalaui surat perintah tugas nomor : 800/03/PLT/BKPSDM-2/2026 tertanggal 2 Januari 2026 resmi menunjuk dr Meinoffiandi Leswin sebagai PLT direktur RSUD Lebong menggantikan dr Eni Efriyani.

Data yang berhasil dihimpun awak media PortalBermano.com dr Meinoffiandi Leswin sebelumnya menjabat sebagai Dokter Ahli Muda pada UPTD Khusus Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Daearh Bengkulu, selanjutnya berdasarkan Surat Bupati kabupaten Lebong Nomor 824/020/1/BKPSDM-2/2025 tanggal 07 Maret 2025 Prihal permintaan persetujuan Mutasi Pegawai Negeri Sipil a.n. dr Meinoffiandi Leswin ke dalam jabatan Dokter Ahli Muda sebagaimana surat keputusan Bupati Lebong nomor : 800.1.3.1/3/BKPSDM-2/2025.

Selanjut melalui surat perintah tugas nomor : 800/03/PLT/BKPSDM-2/2026 tertanggal 2 Januari 2026 Bupati kabupaten Lebong H,Azhari.,SH.,MH., resmi menunjuk dr Meinoffiandi Leswin sebagai PLT direktur RSUD Lebong menggantikan dr Eni Efriyani.
Serah terima jabatan Plt Direktur RSUD Lebong dilaksanakan di ruang rapat Direktur RSUD Lebong dengan dihadiri oelh seluruh pejabat structural jajaran managemen RSUD Lebong Senin Sore (5/1)
Prihal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,MSi,sa’at dihubungi melalui sambungan Seluler.
“Iya, Bupati secara resmi telah menunjuk dr Meinoffiandi Leswin sebagai Plt Direktur RSUD Lebong menggantikan dr Eni Efriyani,” Sebut Reko Haryanto. (RMF- NikBong)


















