Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Lebong dr Meinoffiandi didamping oleh seluruh pejabat structural managemen RSUD Kukuhkan Komite Perawat dilingkungan Rsud Lebong Kamis (5/2).

Pengukuhan Komite Keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola klinis dan profesionalisme tenaga keperawatan.
Direktur RSUD kabupaten Lebong dr Meinoffiandi menitipkan harapan besar agar komite ini tidak sekadar menjadi struktur organisasi, tetapi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Harapan direktur RSUD saat mengukuhkan Komite Keperawatan antara lain adalah sebagai berikut :
Peningkatan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien, Komite diharapkan mampu menjamin seluruh asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien aman, berkualitas, dan sesuai standar.
Penguatan Profesionalisme Melalui Kredensial, Direktur berharap komite berperan aktif dalam kredensial dan rekredensial perawat. Hal ini memastikan perawat memiliki kompetensi yang sesuai (kewenangan klinis) untuk mencegah malpraktik.
Penjagaan Disiplin dan Etika Profesi, Komite diharapkan mampu memelihara etika dan disiplin profesi perawat agar perilaku profesional tetap terjaga dalam pelayanan.
Pengembangan SDM Secara Berkelanjutan, Komite diminta untuk menyusun perencanaan pengembangan profesional perawat secara berkelanjutan, sehingga kemampuan perawat terus meningkat.
Sinergi dan Inovasi, Direktur berharap pengurus komite yang baru dapat bersinergi, berinovasi, dan bekerja sama dengan manajemen rumah sakit untuk mewujudkan visi pelayanan keperawatan yang lebih baik.
Pengukuhan ini didasarkan pada komitmen untuk memastikan seluruh personel keperawatan bekerja sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) yang ditetapkan.

Sementara itu Ketua Komite perawat terpilih RSUD Lebong untuk Priode 2026-2031 Ns, Pahmi Andreas,S.Kep., kepada awak media PortalBermano.com menyampaikan bahwa :
Dikukuhkannya Komite Perwat pada RSUD kabupaten Lebong priode 2026-2031 adalah untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga etika, dan memastikan mutu pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan melalui kredensial (pemberian SPK/RKK).
Komite ini bertanggung jawab atas kompetensi perawat, serta melakukan evaluasi dan audit keperawatan demi keselamatan pasien.

Dijelaskan oleh Ns, Pahmi Andreas,S.Kep., Fungsi dan Tugas Utama Komite Keperawatan RSUD diantaranya yaitu :
Kredensial, Melakukan kredensial/rekredensial, asesmen kompetensi, dan menerbitkan rekomendasi rincian kewenangan klinis (RKK) serta surat penugasan klinis (SPK) bagi perawat.
Mutu Profesi, Memelihara mutu profesi tenaga keperawatan melalui audit keperawatan dan pengembangan berkelanjutan.
Etika & Disiplin, Menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesional perawat serta bidan.
Supervisi, Melakukan supervisi dan bimbingan terhadap pelayanan keperawatan.
Pengukuhan ini bertujuan memastikan seluruh perawat bekerja sesuai standar pelayanan, kode etik, dan peraturan yang berlaku, yang seringkali mencakup pengurus dari subkomite kredensial, mutu profesi, dan etik disiplin.Demikian ketua komite Perawat Rsud Lebong Ns, Pahmi Andreas,S.Kep.,(RMF-NikBong)


















