Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah kabupaten Lebong tahun anggaran 2026 telah menyiapkan anggaran senilai 2 miliar untuk rehabilitasi gedung Paripurna DPRD kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan oleh Plt kepala dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Evi Andriani SE kepada awak media PortalBermano.com melalui pesan Whatshapp Senin (23/2)

Disampaikan oleh Evi Andriani bahwa Rehabilitasi gedung paripurna bertujuan memulihkan fungsi, keamanan, dan kenyamanan ruang sidang tertinggi legislative yang ada di kabupaten Lebong.
Pekerjaan ini krusial untuk sarana pertemuan, dan pengambilan keputusan,Meningkatkan keandalan, kelayakan fungsi, dan keamanan bangunan.
Secara umumnya melibatkan perbaikan struktur, pengecatan, perbaikan fasilitas interior, dan sistem keamanan.
Rehabilitasi ini dilakukan untuk memulihkan bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang agar kembali optimal.

Terpisah ketua DPRD kabupaten LebongCarles Ronsen,S.Sos., dikomfirmasi prihal dimaksud membenarkan adanya kegiatan Rehabilitasi gedung Paripiurna pada tahun anggaran 2026.
“Benar adanya kegiatan Rehabilitasi Gedung Paripurna yang mana kegiatan tersebut langsung berada di Dinas PUPR-Hub Lebong,” Ujar Carles Ronsen.
Lebih lanjut Carles Ronsen,S.Sos., berharap dalam pelaksanaan nantinya pihak pelaksana dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang ada dan dengan hasil yang baik agar tidak timbul hambatan hambatan dikemudian hari.
“Mengingat Gedung dan sarana serta prsarana dalam gedung tersebut sangat Vital, kita berharap pelaksana nantinya dapat bekerja sesuai dengan kontrak dan dengan hasil yang baik untuk menghindari kemungkinan terjadinya cacat pekerjaan yang berdampak pada kerugian dikemudian hari.” Tutup Carles Ronsen. (RMF-NikBong)















