Sah ! Rachman SKM.,M.Si.,  Jabat Plh Sekda Lebong.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong  menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Sekretaris Daerah dari Pejabat Lama H.Mustarani Abidin SH.,M.Si Kepada Pelaksana harian (Plh) Sekda kabupaten Lebong yang  baru Rachman SKM.,M.Si di Ruang Rapat Bina Praja Selasa (20/5)

H.Mustarani Abidin SH.,M.Si tercatat hampir satu dekade menjabat sebagai sekretaris daerah kabupaten Lebong dan sa’at ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD provinsi Bengkulu. secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada penggantinya, untuk sementara sebagai pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah kepada Rachman SKM.,M.Si.

https://portalbermano.com/jabatan-sekdakab-lebong-besok-akan-di-sertijabkan/

Dalam kesempatan serah terima jabatan sekretaris daerah yang disaksikan oleh wakil bupati kabupaten Lebong Bambang Agus Supra Budi S.Sos.,M.Si tersebut H.Mustarani Abidin SH.,M.Si  menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Lebong  atas dukungan selama masa jabatannya.

Mustarani Abidin mengungkapkan, berbagai tantangan berhasil diatasi berkat kerja sama dan koordinasi yang baik di antara perangkat daerah selama ini.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan yang membantu selama saya dipercaya menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda). Meskipun masih ada kekurangan, saya yakin apa yang telah kita mulai dapat dilanjutkan dengan lebih baik oleh Plh kedepannya.” ujar H.Mustarani Abidin SH.,M.Si.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi, kerja tim, dan pendekatan sistematis dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Dikomfirmasi melalaui sambungan seluler, Rachman SKM.,M.Si. sebagai Plh  Sekda yang baru, menyampaikan apresiasi atas dedikasi totalitas untuk membangun kabupaten Lebong  oleh H Mustarani Abidin SH.,M.Si., selama masa tugasnya. Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk melaksanakan tanggung jawab barunya sebagai Plh Sekretaris daerah.

“Kami mohon bimbingan dari semua pihak. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama, seperti Progres seratus hari kerjab Bapak Bupati dan wakil bupati, yang alhamdulillah sudah mulai terdata. kami juga akan fokus mendukung program 100 hari kerja Bapak Bupati dan wakil bupati,” ungkap Rachman.

Ditambahkan oleh Rachman, bahwa Kinerja  H.Mustarani Abidin SH.,M.Si dinilai mampu memberikan dampak strategis selama masa jabatannya.

“Pak H.Mustarani Abidin  telah memberikan warna penting dalam masa jabatannya, bagi kabupaten Lebong. Apa yang beliau lakukan menjadi landasan yang baik untuk dilanjutkan,” ujar Rachman.

Menurutnya, kepemimpinan yang terbuka terhadap masukan dan inovasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan ke depan.

Sertijab ini menandai komitmen Pemerintah kabupaten Lebong untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan memperkuat konsolidasi birokrasi demi mendukung pembangunan kabupaten Lebong menuju perubahan yang lebih baik. Demikian Rachman SKM.M.Si.,(RMF-NikBong)

Catatan redaksi : Bupati memiliki kewenangan untuk menunjuk Plh. (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kondisi tertentu. Plh. Sekda akan ditunjuk jika Sekda definitif berhalangan melaksanakan tugas untuk sementara waktu, atau jika sedang dalam proses pengangkatan Sekda definitif atau pemberhentiannya.

Bupati menunjuk PNS sebagai Plh. Sekda apabila: a. Sekda tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja; atau b. dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian Sekda kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan Penjabat Sekda.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *