Sejumlah ASN/PNS Lebong Kembali Dag Dig Dug, Pasalnya  Beredar Isu Rotasi Mutasi Jilid II

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.comGonjang-ganjing mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Lebong makin semerbak, Dan membuat sejumlah pejabat di lingkungan pemkab lebong kembali Dag Dig Dug.

Kabarnya, mutasi jilid II awal tahun 2024 ini akan segera dilakukan oleh Pemkab Lebong. Agenda Rotasi Mutasi Jabatan Jilid II untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, dikabarkan akan tetap berlangsung dalam waktu dekat ini.

Kamis (7/3) lalu, Pemkab Lebong memutasi 14 pejabat eselon II, dan 60 pejabat eselon III dan IV. Ini merupakan mutasi pertama awal tahun ini.

Bahkan, informasi yang diterima hingga Rabu (20/3) siang, sejumlah pejabat mulai kasak-kusuk, sehubungan berkembang isu perombakan dan pengisian Formasi dalam cabinet Kopli Ansori-Fahrurrozi .

Sejumlah sumber PortalBermano.com, membenarkan kabar adanya kabar bakal digelar mutasi di lingkungan Pemkab Lebong.

“Iya benar, memang lagi santer dibahas,” kata sumber tepercaya awak media ini, yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat ditanyai terkait itu belum memberikan komentar, Namun tetap memberikan senyum khasnya kepada awak media ini.

Apalagi Kepala Daerah (Kada), Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan rotasi atau pergantian pejabat, waktunya semakin sempit menjelang Pilkada, karena dibatasi oleh aturan Undang-undang.

Berdasarkan Pasal 71 ayat (2) Undang-undangan Nomor 10 tahun, disebutkan ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’.

Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada sendiri diketahui tahapan pencoblosan pada 27 November mendatang dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada September 2024. Jika dihitung, maka Kada memiliki waktu hanya lebih kurang beberapa minggu lagi jika memang ingin melakukan pergantian pejabat di daerah mereka masing-masing.

Begitu juga artinya, Bupati Lebong, Kopli Ansori jika ingin melakukan rotasi atau pergantian pejabat, hanya memiliki waktu lebih kurang satu bulan. Dan bukan tidak mungkin rotasi dilaksanakan dalam minggu ini atau beberapa hari kedepan. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *