Sekretariat DPRD Lebong Terima KUA – PPAS Tahun 2023

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong Portalbermano.com –  Pemerintah kabupaten Lebong melalui PLT kepala Badan keuangan daerah (BKD) Erik Rosadi SSTP.M.si Kamis 14 Juli 2022 menyerahkan Draff Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.( PPAS) tahun 2023

 

 

Disampaikan Oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP.M.si bahwa penyerahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  (PPAS)  tahun 2023 berdasarkan pasal 67 huruf b undang ndang nomor : 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 90 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA)  dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua  bulan Juli untuk dibahas dan disepakati  bersama antara kepala daerah dan DPRD

 

Dan sesuai dengan pasal 90 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 bahwa kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) ditanda tangani oleh kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat minggu kedua bulan agustus mendatang.

 

Sementara PLT Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro menyebut kan bahwa KUA-PPAS yang diterima akan segera di sampaikan kepada segenap anggota dewan untuk dibahas disetiap komisi dan Banggar yang selanjutnya setelah mendapat kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah (Eksekutive) maka berdasarkan kepada ketentuan dan peraturan yang ada akan di paripurnakan dengan menyesuaikan jadwal yang ada di Banmus. Tutup Cahyo.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar